TEMPO.CO , Jakarta:Wakil
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tuntutan buruh
meminta upah minimum regional Jakarta menjadi Rp 3,7 juta sebenarnya
bisa diterima nalar jika pertimbangannya hanya kebutuhan hidup. Soalnya,
kebutuhan untuk hidup sejahtera di Ibu Kota memang sejumlah itu.
Apalagi, pemerintah hanya bisa menentukan UMP untuk pekerja di tahun pertama atau yang memiliki masa kerja lebih singkat. "Kalau sudah lewat ya tawar menawar harga, sistem pasar yang berjalan," kata dia.
Oleh sebab itu, dia menilai tuntutan buruh tak bisa dikabulkan. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo juga kemarin menyampikan pendapat serupa. "Jangan sampai nanti malah jadi blunder, perusahaannya tidak mampu membayar dan malah bangkrut," ujar dia.
Sebelumnya ribuan buruh turun ke jalan menuntut kenaikan upah sebesar 50 persen. (Baca: Ini Tuntutan Buruh dalam Demo Hari Ini)
ANGGRITA DESYANI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar