SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) memanggil Askaris Chioe, Komisaris Utama PT Budi Perkasa
Alam untuk menjalani pemeriksaan, Senin (30/9/2013).
Askaris menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga
bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang,
tahun 2006-2010.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Heru Sulaksono)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Prihasa Nugraha.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT
Budi Perkasa Alam Pratomo Sentosanengtiyas, dan seorang pegawai bernama
Theresia Siambaton.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah
Kepala Badan Pengusaha Kawasan Sabang (BPKS) Ramadhani Ismy; serta Heru
Sulaksono, Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumatera Utara dan Nanggroe
Aceh Darussalam.
Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan
wewenang untuk memerkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu
korporasi terkait pembangunan dermaga di Sabang. Diduga, ada
penggelembungan harga yang merugikan negara sekitar Rp 249 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar